Setiap komunitas atau Bangsa terikat oleh hukum Lingkungan untuk menjamin keamanan lingkungan. ada banyak hukum Lingkungan di Nigeria. Artikel ini berisi 25 undang-undang lingkungan ini.
25 Hukum Lingkungan di Nigeria
Di bawah ini adalah 25 Hukum Lingkungan di Nigeria;
- UNDANG-UNDANG (UNDANG-UNDANG) PENDETEKSIAN DAN TANGGAPAN BADAN (PEBENTUKAN) Tumpahan MINYAK NASIONAL, 2006
- UNDANG-UNDANG MINERAL DAN PERTAMBANGAN NIGERIA, 2007
- KEPUTUSAN KEAMANAN DAN PERLINDUNGAN RADIASI NUKLIR, 1995 (No. 19 Tahun 1995)
- MINYAK DI PERAIRAN NAVIGABLE ACT, CAP 06, LFN 2004.
- PERATURAN STANDAR LINGKUNGAN NASIONAL DAN UNDANG-UNDANG BADAN (PEBENTUKAN) 2007 (NESREA)
- TINDAKAN PENILAIAN DAMPAK LINGKUNGAN (EIA)
- UNDANG-UNDANG PERENCANAAN KOTA DAN DAERAH NIGERIA, CAP N138, LFN 2004
- LIMBAH BERBAHAYA (KETENTUAN PIDANA KHUSUS) CAP, CAP H1, LFN 2004
- UNDANG-UNDANG SPESIES LANGKAH (PENGENDALIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN LALU LINTAS), CAP E9, LFN 2004.
- UU SUMBER DAYA AIR, CAP W2, LFN 2004.
- UNDANG-UNDANG TAMAN NASIONAL FEDERAL, CAP N65, LFN 2004.
- UU PENGGUNAAN LAHAN, CAP 202, LFN 2004
- ULANG MINYAK HIDROKARBON ACT, CAP H5, LFN 2004.
- TINDAKAN RE-INJEKSI GAS TERKAIT
- UU PERIKANAN LAUT, CAP S4, LFN 2004.
- UNDANG-UNDANG PERIKANAN DARAT, CAP I10, LFN 2004.
- UNDANG-UNDANG ZONA EKONOMI EKSKLUSIF, CAP E11, LFN 2004.
- PIPA MINYAK ACT, CAP 07, LFN 2004.
- UU PETROLEUM, CAP P10, LFN 2004.
- KOMISI PEMBANGUNAN NIGER-DELTA (NDDC) ACT, CAP N68, LFN 2004.
- UU PERTAMBANGAN PERTAMBANGAN NIGERIA. CAP N120, LFN 2004.
- UNDANG PABRIK, CAP F1, LFN 2004.
- UU PENERBANGAN SIPIL, CAP C13, LFN 2004.
- PERATURAN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP (PERLINDUNGAN PADA INDUSTRI DAN FASILITAS PENGHASIL LIMBAH) S49 TAHUN 1991 LFN
- TINDAKAN MINERAL CAP. 286, LFN 1990.
1. UNDANG-UNDANG (UNDANG-UNDANG) PENDETEKSIAN DAN TANGGAPAN BADAN PENYEBAB MINYAK NASIONAL TAHUN 2006
ACT DETEKSI Tumpahan MINYAK NASIONAL DAN RESPON (PEBENTUKAN) ACT, 2006 adalah salah satu Hukum Lingkungan di Nigeria yang mengatur pembentukan Badan Deteksi Tumpahan Minyak dan Respon Nasional; dan untuk hal-hal yang terkait.
Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk menempatkan mesin untuk koordinasi dan implementasi Rencana Kontinjensi Tumpahan Minyak Nasional Nigeria untuk memastikan tanggapan yang aman, tepat waktu, efektif, dan tepat terhadap polusi minyak besar atau bencana.
Undang-undang pembentukan NOSDRA mengamanatkan Badan untuk:
- Bertanggung jawab untuk pengawasan dan memastikan kepatuhan dengan semua undang-undang lingkungan yang ada dan deteksi tumpahan minyak di sektor perminyakan.
- Menerima laporan tumpahan minyak dan mengkoordinasikan kegiatan penanggulangan tumpahan minyak di seluruh Nigeria
- Mengkoordinasikan pelaksanaan rencana yang mungkin dirumuskan dari waktu ke waktu, oleh Pemerintah Federal
- Mengkoordinasikan pelaksanaan rencana penghapusan zat berbahaya yang mungkin dikeluarkan oleh Pemerintah Federal
- Melakukan fungsi lain yang mungkin diperlukan untuk mencapai maksud dan tujuan badan menurut Undang-undang ini atau rencana apa pun yang mungkin dirumuskan oleh Pemerintah Federal sesuai dengan Undang-Undang.
2. UNDANG-UNDANG MINERAL DAN PERTAMBANGAN NIGERIA, 2007
NIGERIAN MINERAL AND PERTAMBANGAN ACT, 2007 adalah salah satu Undang-Undang Lingkungan di Nigeria yang mencabut Minerals and Mining Act, No. 34 tahun 1999 dan memberlakukan kembali Nigerian Minerals and Mining Act 2007 untuk tujuan mengatur semua aspek eksplorasi dan eksploitasi mineral padat di Nigeria, dan untuk tujuan terkait.
Ini juga memberikan aturan untuk eksplorasi sumber daya dengan perlindungan yang diberikan kepada lingkungan. Ini juga mencakup perlindungan kepentingan masyarakat tuan rumah dan memberikan insentif untuk operasi pertambangan dan menghindari hukuman bagi pelanggar.
Undang-undang ini dikonsolidasikan pada tanggal 21 Februari 2013.
3. KEPUTUSAN KEAMANAN DAN PERLINDUNGAN RADIASI NUKLIR, 1995 (No. 19 Tahun 1995)
Ini adalah salah satu Undang-Undang Lingkungan di Nigeria yang menetapkan Otoritas Pengaturan Nuklir Nigeria, dewan pengaturnya, dan Institut Nasional Perlindungan dan Penelitian Radiasi.
Kewenangan tersebut adalah untuk memantau dan mengendalikan penggunaan radiasi pengion dan eksplorasi di industri serta merumuskan kode praktik penggunaan radiasi.
Badan Pengatur Nuklir Nigeria harus bertanggung jawab atas peraturan keselamatan nuklir dan proteksi radiologi di Nigeria.
Undang-undang mengharuskan pendaftaran tempat di mana sumber radiasi pengion disimpan. Ini juga mengatur bahwa tidak seorang pun boleh memproduksi atau memasarkan produk konsumen yang mengandung zat radioaktif tanpa izin yang dikeluarkan oleh Otorita.
4. UU MINYAK DI PERAIRAN NAVIGABLE, CAP 06, LFN 2004
OIL IN NAVIGABLE WATERS ACT, CAP 06, LFN 2004 adalah salah satu Hukum Lingkungan di Nigeria yang berkaitan dengan pencemaran perairan laut oleh minyak. Ini memberlakukan Konvensi Internasional untuk Pencegahan Pencemaran Laut oleh minyak, 1954, dan sebaliknya membuat ketentuan baru untuk mencegah pencemaran Laut dan perairan yang dapat dilayari oleh minyak seperti dalam pembuangan minyak dari kapal. Ini melarang pembuangan minyak dari kapal ke perairan teritorial atau garis pantai.
Undang-undang ini juga membuat suatu pelanggaran bagi nakhoda kapal, penghuni tanah, atau operator aparat untuk mentransfer minyak buangan minyak ke perairan Nigeria. Itu juga membutuhkan pemasangan peralatan anti-polusi di kapal
5. PERATURAN STANDAR LINGKUNGAN NASIONAL DAN UNDANG-UNDANG BADAN (PEBENTUKAN) 2007 (NESREA)
UNDANG-UNDANG STANDAR LINGKUNGAN NASIONAL DAN BADAN PENEGAKAN (PEBENTUKAN) 2007 adalah salah satu Undang-Undang Lingkungan di Nigeria yang berisi peraturan yang dibuat oleh Menteri Lingkungan Hidup berdasarkan pasal 34 Undang-Undang.
Statuta ini dibuat berdasarkan Konstitusi 1999 Republik Federal Nigeria (bagian 20) dan mencabut Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Federal 1988.
NESREA, badan federal utama yang bertanggung jawab untuk melindungi lingkungan Nigeria bertanggung jawab untuk menegakkan semua undang-undang, peraturan, pedoman, dan standar lingkungan.
Ini termasuk menegakkan konvensi, perjanjian, dan protokol lingkungan yang ditandatangani oleh Nigeria. Peraturan tersebut antara lain;
- Peraturan Lingkungan Nasional (Pengendalian Kualitas Udara), 2011
- Lingkungan Nasional (Sektor Industri Daur Ulang Logam Dasar, Besi dan Baja)
- Peraturan Lingkungan Nasional (Industri Manufaktur Kimia, Farmasi, Sabun Dan Deterjen), 2009
- Peraturan Lingkungan Nasional (Perlindungan Wilayah Pesisir dan Laut), 2011
- Peraturan Lingkungan Nasional (Sektor Konstruksi), 2010
- Peraturan Lingkungan Nasional (Pengendalian Spesies Asing dan Invasif), 2013
- Peraturan Lingkungan Nasional (Pengendalian Semak, Kebakaran Hutan, dan Pembakaran Terbuka), 2011
- Peraturan Lingkungan Nasional (Pengendalian Emisi Kendaraan dari Mesin Bensin dan Diesel), 2011 (Sesuai dengan Badan Penegakan Peraturan dan Standar Lingkungan Nasional, NESREAAct)
- Peraturan Lingkungan Nasional (Bendungan dan Waduk), 2014
- Peraturan Lingkungan Nasional (Pengendalian Desertifikasi dan Mitigasi Kekeringan), 2011
- Peraturan Lingkungan Nasional (Sektor Karet dan Busa Plastik Domestik dan Industri), 2011
- Peraturan Lingkungan Nasional (Sistem Elektronik Listrik), 2011
- Peraturan Lingkungan Nasional (Sektor Makanan dan Tembakau), 2009
- Peraturan Lingkungan Nasional (Bahan Kimia Berbahaya dan Pestisida), 2014
- Peraturan Lingkungan Nasional (Pertambangan dan Pengolahan Batubara, Bijih), 2009
- Peraturan Lingkungan Nasional (Kendaraan Bermotor dan Sektor Perakitan Lain-lain), 2013
- Peraturan Lingkungan Nasional (Standar dan Kontrol Kebisingan), 2009
- Peraturan Lingkungan Nasional (Sektor Industri Pengolahan Mineral Bukan Logam), 2011
- Peraturan Lingkungan Nasional (Perlindungan Lapisan Ozon), 2009
- Peraturan Lingkungan Nasional (Sistem Perizinan dan Perizinan), 2009
- Peraturan Lingkungan Nasional (Perlindungan Spesies Terancam Punah dalam Perdagangan Internasional), 2011
- Peraturan Lingkungan Nasional (Sektor Pulp dan Kertas, Kayu dan Produk Kayu), 2013
- Peraturan Lingkungan Nasional (Operasi Penggalian dan Peledakan), 2013
- Peraturan Lingkungan Nasional (Sanitasi dan Pengendalian Limbah), 2009
- Peraturan Lingkungan Nasional (Erosi Tanah dan Pengendalian Banjir), 2011
- Peraturan Lingkungan Nasional (Standar Telekomunikasi/Fasilitas Siaran), 2011
- Peraturan Lingkungan Nasional (Pengendalian Kualitas Air Permukaan dan Air Tanah), 2011
- Peraturan Lingkungan Nasional (Pakaian Pakaian Tekstil. Industri Kulit dan Alas Kaki), 2009
- Peraturan Lingkungan Nasional (Daerah Aliran Sungai, Pegunungan, Perbukitan dan Daerah Aliran Sungai), 2009
- Peraturan Lingkungan Nasional (Lahan Basah, Tepian Sungai dan Pesisir Danau), 2009
6. TINDAKAN PENILAIAN DAMPAK LINGKUNGAN (EIA)
Undang-Undang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Cap E12, LFN 2004 adalah salah satu Hukum Lingkungan di Nigeria yang menetapkan prinsip-prinsip umum, prosedur dan metode penilaian dampak lingkungan di berbagai sektor membantu menangani dampak lingkungan dari proyek-proyek tertentu.
Menurut undang-undang ini, harus ada penilaian terhadap proyek-proyek publik atau swasta yang mungkin memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan.
Keputusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) No.85 Tahun 1992.
Keputusan tersebut mengharuskan para pendukung proyek pembangunan untuk menilai dampak proyek tersebut terhadap lingkungan, merancang langkah-langkah mitigasi yang mungkin diperlukan dan menahan diri dari melaksanakan proyek tersebut kecuali FEPA yakin bahwa dampak tersebut dapat diabaikan untuk tindakan yang memadai untuk mengurangi kerusakan lingkungan. telah dimulai.
7. UNDANG-UNDANG PERENCANAAN KOTA DAN DAERAH NIGERIA, CAP N138, LFN 2004
Undang-Undang Perencanaan Kota dan Wilayah adalah salah satu Undang-Undang Lingkungan di Nigeria yang bertujuan untuk mengawasi perencanaan negara yang realistis dan terarah untuk menghindari kepadatan penduduk dan kondisi lingkungan yang buruk.
Undang-undang ini diarahkan pada pencapaian keadilan substansial yang adil dan cepat tanpa menggunakan teknis yang tidak semestinya.
8. UNDANG-UNDANG LIMBAH BERBAHAYA (KETENTUAN PIDANA KHUSUS), CAP H1, LFN 2004
LIMBAH BERBAHAYA (KETENTUAN PIDANA KHUSUS) ACT, CAP H1, LFN 2004 adalah salah satu Hukum Lingkungan di Nigeria.
Ini melarang membawa, menyimpan dan membuang secara tidak sah atau memiliki untuk membawa, menyimpan atau membuang limbah berbahaya di udara, di darat dan di perairan teritorial, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif Nigeria (ZEE).
9. UNDANG-UNDANG SPESIES LANGKAH (CONTROL OF INTERNATIONAL TRADE AND TRAFFIC), CAP E9, LFN 2004
UNDANG-UNDANG SPESIES LANGKAH (PENGENDALIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN LALU LINTAS), CAP E9, LFN 2004 adalah salah satu Hukum Lingkungan di Nigeria.
Ini berfokus pada perlindungan dan pengelolaan satwa liar Nigeria dan beberapa spesies mereka dalam bahaya kepunahan akibat eksploitasi berlebihan.
Undang-undang tersebut juga melarang, kecuali berdasarkan izin yang sah, perburuan, penangkapan, atau perdagangan spesies hewan, baik yang saat ini maupun yang kemungkinan besar berada dalam bahaya kepunahan. Undang-undang mengatur agar peraturan dibuat diperlukan untuk pencegahan dan pengendalian lingkungan.
10. UU SUMBER DAYA AIR, CAP W2, LFN 2004
Undang-Undang Sumber Daya Air adalah salah satu Hukum Lingkungan di Nigeria yang ditargetkan untuk mengembangkan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya air.
Undang-undang ini juga memberikan kewenangan untuk membuat rencana dan peraturan pencegahan pencemaran untuk perlindungan perikanan, flora dan fauna.
11. UNDANG-UNDANG TAMAN NASIONAL FEDERAL, CAP N65, LFN 2004
Undang-Undang Taman Nasional adalah salah satu Undang-Undang Lingkungan di Nigeria yang membuat ketentuan untuk konservasi dan perlindungan sumber daya alam dan tanaman di taman nasional.
Undang-undang tersebut berkaitan dengan penetapan kawasan lindung yang digunakan untuk konservasi sumber daya, perlindungan tangkapan air, konservasi satwa liar, dan pemeliharaan keseimbangan ekosistem nasional.
12. UNDANG-UNDANG LAHAN, CAP 202, LFN 2004
Undang-Undang Penggunaan Lahan adalah salah satu Undang-Undang Lingkungan di Nigeria yang ditujukan untuk memberikan langkah-langkah kemudahan ketersediaan lahan untuk tujuan komersial, pertanian, dan pembangunan lainnya.
Akibatnya, Undang-undang menempatkan kepemilikan, pengelolaan dan penguasaan tanah di setiap negara bagian federasi di Gubernur.
Oleh karena itu, tanah tersebut dialokasikan dengan kewenangannya untuk tujuan komersial, pertanian, dan tujuan lainnya.
13. UNDANG-UNDANG PENGilangan MINYAK HIDROKARBON, CAP H5, LFN 2004
Undang-Undang Pengilangan Minyak Hidrokarbon adalah salah satu Hukum Lingkungan di Nigeria.
Hal ini berkaitan dengan perizinan dan pengendalian kegiatan penyulingan yang melarang penyulingan minyak hidrokarbon tanpa izin di tempat-tempat selain penyulingan dan mengharuskan penyulingan untuk memelihara fasilitas pencegahan polusi.
14. TINDAKAN RE-INJEKSI GAS TERKAIT
Undang-Undang Injeksi Ulang Gas Terkait. Cap 20, LFN 2004 adalah salah satu Hukum Lingkungan di Nigeria yang mengatur kegiatan pembakaran gas oleh perusahaan minyak dan gas. Melarang, tanpa izin yang sah, setiap perusahaan minyak dan gas dari pembakaran gas di Nigeria dan menetapkan hukuman untuk pelanggaran kondisi izin.
Undang-Undang Injeksi Ulang Gas Terkait. Cap.12, LFN 1990. Undang-undang tersebut bertujuan untuk mengakhiri pembakaran gas yang boros dan merusak dengan memaksa perusahaan minyak untuk mengembangkan skema untuk pemanfaatan atau injeksi ulang semua gas yang diproduksi dalam hubungannya dengan minyak pada tahun 2010, kecuali dengan izin dari Menteri Perminyakan.
15. UU PERIKANAN LAUT, CAP S4, LFN 2004
Undang-Undang Perikanan Laut adalah salah satu Undang-Undang Lingkungan di Nigeria yang melarang pengambilan atau kerusakan ikan di perairan Nigeria dengan menggunakan bahan peledak, zat beracun atau berbahaya yang melarang pengoperasian kapal penangkap ikan tanpa izin di perairan Nigeria.
UU tersebut juga memberikan kewenangan untuk melakukan perlindungan dan konservasi ikan laut.
16. UNDANG-UNDANG PERIKANAN DARAT, CAP I10, LFN 2004
INLAND FISHERIES ACT, CAP I10, LFN 2004 adalah salah satu Undang-Undang Lingkungan di Nigeria yang berfokus pada perlindungan habitat air dan spesiesnya, Undang-undang tersebut melarang operasi kapal penangkap ikan tanpa izin di perairan pedalaman Nigeria.
Undang-undang tersebut juga melarang pengambilan atau pemusnahan ikan dengan cara yang merugikan sehingga merupakan pelanggaran yang diancam dengan denda sebesar N3 atau pidana penjara 000 tahun atau keduanya.
17. UNDANG-UNDANG ZONA EKONOMI EKSKLUSIF, CAP E11, LFN 2004
Undang-Undang Zona Ekonomi Eksklusif adalah salah satu Hukum Lingkungan di Nigeria yang melarang eksplorasi atau eksploitasi sumber daya alam di dalam zona Eksklusif tanpa otoritas yang sah.
18. UU PIPA MINYAK, CAP 07, LFN 2004
Undang-Undang Pipa Minyak dan Peraturannya adalah salah satu Hukum Lingkungan di Nigeria yang menimbulkan tanggung jawab perdata pada orang yang memiliki atau bertanggung jawab atas pipa minyak.
Dia akan bertanggung jawab untuk membayar kompensasi kepada siapa pun yang menderita cedera fisik atau ekonomi sebagai akibat dari kerusakan atau kebocoran pada saluran pipanya.
Undang-undang ini juga menetapkan bahwa pemberian izin tunduk pada peraturan tentang keselamatan umum dan pencegahan pencemaran tanah dan air.
19. UU PETROLEUM, CAP P10, LFN 2004
Undang-Undang Perminyakan dan Peraturannya adalah salah satu Undang-Undang Lingkungan di Nigeria dan undang-undang ini tetap menjadi undang-undang utama dari kegiatan di sektor minyak dan gas di Nigeria. Ini mempromosikan keselamatan publik dan perlindungan lingkungan.
Undang-undang memberikan kewenangan untuk membuat peraturan tentang operasi untuk pencegahan pencemaran udara dan air.
20. UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBANGUNAN NIGER-DELTA (NDDC), CAP N68, LFN 2004
Niger-Delta Development Commission Act adalah salah satu Hukum Lingkungan di Nigeria yang berkaitan dengan penggunaan dana yang dialokasikan untuk mengatasi masalah ekologi yang timbul dari eksplorasi mineral minyak di Delta.
Undang-undang ini memberi wewenang kepada Komisi untuk merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek pembangunan Delta yang berkelanjutan di bidang transportasi, kesehatan, pertanian, perikanan, pembangunan perkotaan dan perumahan, dll.
Komisi, di bawah Undang-Undang ini, memiliki tugas untuk berhubungan dengan perusahaan minyak dan gas dan memberi nasihat kepada pemangku kepentingan tentang pengendalian tumpahan minyak, pembakaran gas dan bentuk pencemaran lingkungan terkait lainnya.
21. UNDANG-UNDANG PERUSAHAAN PERTAMBANGAN NIGERIA. CAP N120, LFN 2004
UU PERTAMBANGAN PERTAMBANGAN NIGERIA. CAP N120, LFN 2004 adalah salah satu Hukum Lingkungan di Nigeria yang membentuk Nigerian Mining Corporation. Ini memiliki wewenang untuk terlibat dalam kegiatan pemurnian pertambangan dan untuk membangun dan memelihara jalan, bendungan, waduk, dll.
Undang-undang ini menimbulkan tanggung jawab perdata pada korporasi atas kerugian fisik atau ekonomi yang diderita oleh setiap orang sebagai akibat dari kegiatannya.
22. PABRIK ACT, CAP F1, LFN 2004.
Undang-Undang Pabrik adalah salah satu Undang-Undang Lingkungan di Nigeria yang mempromosikan keselamatan pekerja dan profesional yang terpapar bahaya kerja. Berdasarkan Undang-undang ini, penggunaan tempat yang tidak terdaftar untuk tujuan pabrik merupakan pelanggaran.
Undang-undang tersebut juga mengizinkan seorang inspektur untuk mengambil tindakan darurat atau meminta agar tindakan darurat diambil oleh orang yang memenuhi syarat untuk melakukannya dalam kasus polusi atau gangguan apa pun.
23. UNDANG-UNDANG PENERBANGAN SIPIL, CAP C13, LFN 2004.
Undang-Undang Penerbangan Sipil adalah salah satu Undang-Undang Lingkungan di Nigeria yang memberikan peraturan untuk memastikan keselamatan properti dan peserta di dalam pesawat dan orang lain yang mungkin terancam olehnya.
24. PERATURAN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP (PERLINDUNGAN PADA INDUSTRI DAN FASILITAS PENGHASIL LIMBAH) S49 TAHUN 1991 LFN
PERLINDUNGAN LINGKUNGAN NASIONAL (PERLINDUNGAN PENGURANGAN DI INDUSTRI DAN FASILITAS YANG MENGHASILKAN LIMBAH) PERATURAN S49 TAHUN 1991 LFN adalah salah satu Hukum Lingkungan di Nigeria.
Undang-undang ini mengatur larangan penanganan limbah beracun, pembuangan limbah, limbah padat industri, dll., di saluran pembuangan, badan air, TPA kota, dll.
Peraturan ini mengharuskan industri untuk memasang perangkat pemantauan polusi untuk membuat laporan rutin tentang pembuangan limbah padat, gas atau cair yang disengaja dan tidak disengaja.
Undang-undang tersebut juga memberdayakan Badan Perlindungan Lingkungan Federal untuk mewajibkan industri yang ada untuk melakukan audit lingkungan (atau AMDAL) untuk proyek-proyek baru atau untuk mencegah dimulainya industri atau fasilitas apa pun yang akan menjadi sumber polusi baru.
25. UNDANG-UNDANG MINERAL CAP. 286, LFN 1990.
Mineral Act adalah salah satu Undang-Undang Lingkungan di Nigeria yang memantau dan mengatur penambangan mineral (mineral non-minyak) dan melarang operator pertambangan menebang atau mengambil pohon yang dilindungi tanpa izin mencemari aliran air, mengeksploitasi air tanpa izin.
